Konsep & Asas Hukum

Memahami konsep-konsep hukum, aturan
hukum, dan doktrin-doktrin yang berkembang dalam ilmu hukum.

Aparat penegak hukum tidak cukup berbekal pada peraturan perundang-
undangan saja karena tidak sedikit dalam peraturan perundang-undangan kita terkandung konsep hukum yang tidak jelas atau kabur.

Kepolisian,termasuk juga aparat penegak hukum lainnya yaitu jaksa atau hakim,dalam melakukan tugas dan wewenangnya harus berlandaskan aturan hukum Tidak diperbolehkan berdasarkan asumsi atau intuisi (perasaan) belaka.
Melainkan untuk menyatakan seseorang melakukan perbuatan pidana maka parameter yang harus dipergunakan adalah apakah perbuatan tersebut telah memenuhi unsur delik, sebagaimana prinsip yang berlaku yaitu Nullum Delictum Nulla Poena Sine Pravea Lege Poenali (asas legalitas).

Jangan biarkan penegakan hukum berjalan dengan timpang, karena sama saja kita menyimpan bara dalam sekam. Sama halnya kita menabung potensi keretakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karenanya, setiap penegak hukum yang bekerja berdasarkan pro justitia harus benar benar menyadari, bahwa setiap tindakan yang dilakukan hanya atas dasar untuk mewujudkan keadilan. Berlakukan semua orang sama di depan hukum, jangan lakukan diskriminasi dan jangan lakukan pengistimewaan.

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Ayo mulai
search previous next tag category expand menu location phone mail time cart zoom edit close